KABAR MADURA | Tahun 2025 ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep mengalokasikan anggaran nyaris Rp1 miliar untuk pengadaan kendaraan roda tiga. Kendaraan tersebut akan dijadikan bantuan untuk petani. Namun besarnya anggaran tersebut menuai sorotan tajam dari anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari.
Juhari meminta program tersebut memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur dalam mendorong kemajuan sektor pertanian di Sumenep.
“Anggaran sebesar itu tidak bisa hanya disalurkan tanpa tolok ukur yang jelas. Harus ada evaluasi dampaknya terhadap produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani,” kata dia.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemkab Sumenep, pengadaan tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni hibah barang senilai Rp407 juta dan pengadaan langsung senilai Rp585 juta, dengan total Rp992.499.969.
Sayangnya, Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid saat dikonfirmasi tidak dapat menyebutkan jumlah pasti unit kendaraan yang akan dibeli.
“Wah tidak hafal secara detail jumlahnya, tapi anggarannya sekitar itu lah,” tuturnya singkat.
Chainur hanya menyampaikan bahwa kendaraan roda tiga akan digunakan untuk mengangkut hasil panen dari lahan ke gudang, tanpa menjelaskan secara rinci bagaimana pengukurannya dalam meningkatkan efisiensi petani.
“Tujuannya bagus. Kami ingin pertanian Sumenep maju,” kata dia.
Chainur menyayangkan bahwa sebagian besar pengadaan juga berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD yang disalurkan ke kelompok tani usulan anggota dewan.
“Ada pokir dewan sebagian dari itu, kemungkinan akan tepat sasaran sebab itu melalui usulan kebutuhan,” pungkasnya. (ara/waw)





