KABAR MADURA | Di tengah dorongan efisiensi anggaran di berbagai sektor, biaya perjalanan dinas atau perdin anggota DPRD Sumenep tetap menjadi salah satu pos pengeluaran yang cukup besar.
Sebelum diefisiensi, Berdasarkan data yang dihimpun Kabar Madura, total anggaran perdin bagi 50 anggota legislatif dan sekretariat DPRD (Sekwan) Sumenep diperkirakan mencapai lebih dari Rp21 miliar dalam satu tahun.
Perdin tersebut meliputi kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah, bimbingan teknis, studi banding, hingga konsultasi regulasi ke kementerian dan lembaga pusat. Rata-rata, satu anggota DPRD dapat melakukan perjalanan dinas ke luar daerah lebih dari dua kali dalam sebulan.
Tingginya anggaran perdin tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Namun, sejumlah kalangan menyoroti besarnya alokasi tersebut di tengah pemangkasan berbagai anggaran publik, seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur desa, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sekretaris KNPI Sumenep Alif Rofiq menyoroti besarnya perdin anggota DPRD Sumenep di tengah efisiensi anggaran di tahun 2025 ini. Sebab meski sudah dilakukan efisiensi, anggaran perdin dinilai cukup besar. Terlebih, imbuh Alif, di tengah banyak pos anggaran yang terpotong, termasuk program infrastruktur dan program lainnya, namun perdin legislator tetap berjalan lancar.
“Ketika pos anggaran infrastruktur dipangkas, lalu dana untuk kerakyatan di pelosok, seperti kepulauan yang masih sulit mengakses air bersih dan pendidikan layak, justru para wakil rakyat sibuk bepergian dengan dana miliaran rupiah. Ini ironis!,” katanya.
Laporan keuangan daerah menunjukkan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD Sumenep dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Pada tahun 2023, anggaran ini mencapai sekitar Rp18,7 miliar, sementara tahun 2024 naik menjadi Rp21,4 miliar.
Kemudian di tahun 2025, perdin DPRD Sumenep mencapai Rp21.114.540.571. Namun, dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, kemudian dilakukan efisiensi sekitar Rp10 miliar. Setelah dilakukan efisiensi, perdin DPRD Sumenep Rp10.557.210.286.
Sejumlah aktivis sipil mendesak agar DPRD Sumenep membuka secara transparan rincian kegiatan dan hasil dari setiap perjalanan dinas yang dilakukan, agar publik bisa menilai apakah anggaran tersebut memang berdampak langsung terhadap kebijakan publik.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dulsiam mengatakan bahwa memang fungsi dan tugas kedewanan tidak bisa terhindari, yakni berkonsekuensi terhadap penyediaan anggaran.
“Hanya dengan segala keterbatasan anggaran sehingga kami betul-betul selektif dalam melaksanakan tugas kedewanannya,” kata dia.
Menanggapi persoalan anggaran perdin setiap tahunnya semakin meningkat, politisi PKB Sumenep itu justru mengklaim mengalami penurunan tahun ini.
“Tidak bertambah, justru tahun ini ada penurunan sampe 50 persen,” pungkasnya. (ara/waw)





