KABAR MADURA | Dr. Solehoddin, seorang akademisi asal Pulau Mandangin, Sampang mengecam dan melayangkan somasi kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Dwi Herlinda Lusi Harini buntut pernyataannya yang menyebut Pulau Mandangin menjadi tempat pembuangan pasien kusta pada jaman Belanda.
“Saya memberikan somasi terhadap Plt Kepala Dinkes KB Sampang untuk mencabut pernyataan itu dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka paling lambat 7×24 jam. Jika tidak, akan saya laporkan ke pihak berwajib,” katanya, Senin (14/7/2025).
Menurut dosen Universitas Widyagama Malang tersebut, isu semacam itu sudah lama berkembang di telinga masyarakat. Tetapi, sampai hari ini tidak ada sumber dan data yang valid untuk membuktikan kebenaran pandangan miring terhadap Pulau Mandangin.
” Selama ini belum ada buku atau data yang bisa membuktikan itu, pembuangan pasien kusta ke Pulau Mandangin pada tahun berapa?, berapa jumlahnya?, dan dari wilayah mana?,” tanya sang doktor.
Solehoddin menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, tidak baik melempar isu miring terhadap suatu wilayah. Sebab, hal itu akan menjadi bola salju yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
“Apa yang disampaikan oleh Plt Kadinkes KB Sampang itu adalah fitnah dan dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE atau pasal 266 KUHP, karena memberikan keterangan palsu,” tegasnya.
Menurut Solehoddin, pada faktanya, masyarakat Pulau Mandangin adalah wilayah di mana masyarakatnya banyak yang menjadi hafiz quran yang selama ini luput dari perhatian publik.
“Saya berani jamin, mungkin satu-satunya desa di Indonesia yang masyarakatnya mayoritas menjadi hafiz quran, hanya Pulau Mandangin,” pungkasnya. (yan/din)





