Poltera Buka Suara Soal Keterlibatan Mahasiswa Magang dalam Dugaan Malapraktik Sunat

News, Peristiwa271 views

KABAR MADURA | Hubungan Masyarakat(Humas) Politeknik Negeri Madura (Poltera) Taufiq Hidayat buka suara soal dugaan malapraktik sunat yang melibatkan mahasiswa magang kampus yang berada di Jalan Raya Taddan Km 4, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Taufik mengaku keberatan terhadap tudingan yang menyebutkan mahasiswanya terlibat dalam kasus dugaan malapraktik yang terjadi di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan pada 2 Juli 2025 lalu.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mempelajari lebih lanjut terkait kasus yang dimaksud, termasuk memastikan terlebih dahulu apakah yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa Poltera atau bukan.

“Sampai saat ini belum ada informasi dari pihak Dinkes Pamekasan. Masih mau kami pelajari, takutnya alumni bukan mahasiswa. Karena kami mendengar masalah ini baru dari sampean,” katanya, Senin (21/7/2025).

Taufik menegaskan, pada pelaksanaan kegiatan magang atau Praktik Klinik Keperawatan (PKK), mahasiswa Poltera tidak pernah ditempatkan di tempat praktik mandiri perawat (PMP) atau praktik rumahan.

“Seluruh kegiatan praktik mahasiswa selalu dilakukan di rumah sakit atau minimal puskesmas, dengan prosedur resmi dan seizin dinas kesehatan setempat,” ujarnya.

Menurut Taufiq, pihak Poltera tidak pernah mengizinkan setiap mahasiswa melakukan PKK atau magang secara mandiri. “Kami sangat menjunjung tinggi aspek profesionalisme dan keselamatan dalam pendidikan vokasi, khususnya di bidang kesehatan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan malapraktik ini mencuat ke publik setelah pengakuan dari orang tua korban, AR. Dia menceritakan bahwa dirinya memanggil perawat berinisial S ke rumah untuk menyunat anak pertamanya, A, pada 2 Juli 2025 lalu.

Namun, perawat tersebut datang bersama dua mahasiswa magang dari salah satu kampus di Sampang. Justru dua mahasiswa magang itulah yang melakukan tindakan penyunatan terhadap A.

Baca Juga:  Poltera Sambut Hangat Kabar Madura Goes to Campus, Dorong Literasi Digital Mahasiswa

Melihat hal itu, AR merasa cemas karena proses sunat berlangsung cukup lama. Kekhawatirannya semakin bertambah ketika ring pengaman yang dipasang di alat vital anaknya tampak tidak berada di posisi yang semestinya.

Tiga hari setelah disunat, A mulai mengeluhkan rasa sakit. AR pun melaporkan kondisi tersebut kepada perawat S, namun perawat itu menenangkan dan meyakinkan bahwa semuanya masih dalam batas wajar.

Empat hari berikutnya, kondisi A semakin memburuk. AR kembali melapor kepada S, yang kemudian memutuskan untuk melepas ring pengaman tersebut. Setelah dilepas, alat vital A menunjukkan gejala seperti luka bakar. (yan/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *