Dinkes Pamekasan Telusuri Kasus Dugaan Malapraktik Sunat yang Libatkan 2 Mahasiswa Magang

KABAR MADURA | Kasus dugaan malapraktik sunat yang menimpa bocah 4 tahun berinisial A di Pamekasan menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Bocah tersebut diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani prosedur sunat yang dilakukan oleh seorang perawat yang memiliki tempat Praktik Mandiri Perawat (PMP) di Kecamatan Kadur.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menyampaikan keprihatinannya. Dia menyebut kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik medis yang tidak sesuai prosedur.

“Kita perlu melihat aturan yang berlaku terlebih dahulu. Apakah perawat memang diperbolehkan melakukan praktik sunat secara mandiri. Kalaupun diperbolehkan, prosesnya harus sesuai dengan prosedur yang benar. Ini harus diawasi,” ujar Halili saat ditanya langkah Komisi IV atas persoalan tersebut, Senin (21/7/2025).

Dia menekankan bahwa seluruh tindakan yang menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) agar tidak menimbulkan kerugian.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga memastikan bahwa pihaknya akan turut mengawal perkembangan kasus dugaan malapraktik ini hingga tuntas.

“Apapun yang menyangkut kepentingan masyarakat, kami harus hadir dan mengawal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri kasus tersebut.

“Hari ini tim dari Dinkes dan Puskesmas Kadur akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya singkat kepada Kabar Madura.

Dugaan malapraktik ini mencuat ke publik setelah pengakuan dari orang tua korban, AR. Dia menceritakan bahwa dirinya memanggil perawat berinisial S ke rumah untuk menyunat anak pertamanya, A, pada 2 Juli 2025 lalu.

Namun, perawat tersebut datang bersama dua mahasiswa magang dari salah satu kampus di Sampang. Justru dua mahasiswa magang itulah yang melakukan tindakan penyunatan terhadap A.

Baca Juga:  Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Bergulir, Dua Guru Bakal Dipanggil Jadi Saksi Pekan Depan

Melihat hal itu, AR merasa cemas karena proses sunat berlangsung cukup lama. Kekhawatirannya semakin bertambah ketika ring pengaman yang dipasang di alat vital anaknya tampak tidak berada di posisi yang semestinya.

Tiga hari setelah disunat, A mulai mengeluhkan rasa sakit. AR pun melaporkan kondisi tersebut kepada perawat S, namun perawat itu menenangkan dan meyakinkan bahwa semuanya masih dalam batas wajar.

Empat hari berikutnya, kondisi A semakin memburuk. AR kembali melapor kepada S, yang kemudian memutuskan untuk melepas ring pengaman tersebut. Setelah dilepas, alat vital A menunjukkan gejala seperti luka bakar. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *