KABAR MADURA | Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Sampang ditengarai tidak sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah dapur MBG disebut tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Temuan tersebut terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Robatal dengan dua dapur, serta Kecamatan Kedungdung dengan satu dapur.
Menurut Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Sampang Fendi, praktik di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pemilik dapur tidak mengikuti aturan teknis sebagaimana mestinya.
“Di Kecamatan Robatal dan Kedungdung ada dapur yang masih belum terbangun tapi sudah melakukan MoU dengan pihak sekolah, seharusnya itu tidak boleh sesuai juknis,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Fendi mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada dapur lain yang sebenarnya sudah siap beroperasi, namun terkendala karena sekolah di wilayahnya lebih dulu menandatangani kerja sama dengan dapur yang belum layak.
“Saya pernah ditemui oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Robatal memaksa untuk meminta data siswa, namun tidak saya berikan karena pihak sekolah sudah teken MOU dengan dapur yang lain,” jelasnya.
Fendi juga menyebutkan bahwa praktik serupa ditemukan di Kecamatan Kedungdung. Bahkan, ada pemilik dapur yang melakukan perjanjian kerja sama di luar wilayahnya.
“Ada dapur yang belum siap beroperasi namun sudah teken MoU, bahkan ke sekolah yang ada di Kecamatan Robatal, dan itu tidak boleh karena setiap kecamatan sudah ada dapurnya masing-masing,” pungkasnya. (yan/din)





