KABAR MADURA | Kendaraan dinas organisasi perangkat daerah (OPD) di Sampang masih banyak yang tidak menjalani uji KIR. Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sampang menilai hal ini sebagai pelanggaran aturan sekaligus cermin buruk pengelolaan aset daerah.
“Anggaran untuk pajak kendaraan dinas sudah disiapkan di setiap OPD, sementara untuk uji KIR pemerintah daerah sudah menggratiskan sejak tahun lalu,” ujar Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Sampang Achmad Murang, Kamis (4/9/2025).
Murang menyampaikan bahwa setiap triwulan dalam rapat rekonsiliasi pihaknya selalu mengingatkan agar OPD tertib melaksanakan kewajiban, baik pembayaran pajak maupun uji KIR.
“Semua OPD tidak mempunyai alasan untuk tidak melaksanakan kewajiban tersebut,” jelasnya.
Menurut Murang, kelalaian tersebut juga dapat memengaruhi penilaian akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan.
“Jika ke depan masih ada OPD yang abai, tentu akan ada evaluasi. Tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Murang menekankan bahwa fasilitas uji KIR gratis semestinya dimanfaatkan dengan baik, bukan justru diabaikan.
“Kami minta OPD jangan abai dan segera berbenah supaya tidak semakin menjadi sorotan publik,” pungkasnya. (yan/din)





