Terima Anggaran PAK Rp299 Juta, Bakesbangpol Sampang: Digunakan untuk Pembangunan Pagar Kantor KPU

News82 views

KABAR MADURA | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang memperoleh tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

Tambahan dana sebesar Rp299 juta itu dialokasikan khusus untuk pembangunan pagar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Sampang Bambang Maryono mengatakan, anggaran tersebut difokuskan hanya pada kebutuhan infrastruktur KPU.

“Jumlah anggaran Rp299 juta akan digunakan untuk pembangunan pagar kantor KPU. Jadi, tidak ada tambahan anggaran untuk program lain, hanya bidang politik dalam negeri yang mendapat alokasi tambahan,” jelas Bambang, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:  Progres Pembangunan SR Jatim di Sampang Tembus 33,359 Persen 

Bambang menjelaskan, program utama yang tetap menjadi tanggung jawab Bakesbangpol adalah pengelolaan dana bantuan partai politik (Banpol) bagi partai peraih kursi DPRD.

Tahun ini, kata Bambang, anggaran Banpol masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp1,4 miliar.

“Tidak ada penambahan untuk dana Banpol. Totalnya tahun ini tetap 1,4 miliar,” tegasnya.

Menurutnya, dana Banpol itu nantinya disalurkan kepada 11 partai politik yang berhasil meraih kursi DPRD pada Pemilu 2024.

“Dana miliaran itu akan dibagi terhadap 11 partai politik yang mendapat kursi pada Pemilu tahun 2024,” pungkasnya. (yan/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *