OPD Abai Uji KIR, BPKAD Sampang Sebut Langgar Aturan

News29 views

KABAR MADURA | Kendaraan dinas organisasi perangkat daerah (OPD) di Sampang masih banyak yang tidak menjalani uji KIR. Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sampang menilai hal ini sebagai pelanggaran aturan sekaligus cermin buruk pengelolaan aset daerah.

“Anggaran untuk pajak kendaraan dinas sudah disiapkan di setiap OPD, sementara untuk uji KIR pemerintah daerah sudah menggratiskan sejak tahun lalu,” ujar Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Sampang Achmad Murang, Kamis (4/9/2025).

Murang menyampaikan bahwa setiap triwulan dalam rapat rekonsiliasi pihaknya selalu mengingatkan agar OPD tertib melaksanakan kewajiban, baik pembayaran pajak maupun uji KIR.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sampang 2025–2030 Dikukuhkan, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

“Semua OPD tidak mempunyai alasan untuk tidak melaksanakan kewajiban tersebut,” jelasnya.

Menurut Murang, kelalaian tersebut juga dapat memengaruhi penilaian akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Jika ke depan masih ada OPD yang abai, tentu akan ada evaluasi. Tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Murang menekankan bahwa fasilitas uji KIR gratis semestinya dimanfaatkan dengan baik, bukan justru diabaikan.

Baca Juga:  Wisuda Al-Ahgaff Tarim, 14 Mahasiswa Madura Lulus: Hafal 30 Juz hingga Cum Laude

“Kami minta OPD jangan abai dan segera berbenah supaya tidak semakin menjadi sorotan publik,” pungkasnya. (yan/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *