BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan UCJ, Pemkab Pamekasan Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Kesehatan143 views

KABAR MADURA | BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan terus berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. Upaya ini sejalan dengan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal itu ditegaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana dalam kegiatan Sinergitas Pencapaian UCJ sebagai Indeks Utama Pembangunan dan Kepatuhan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Senin (23/9/2025), di ruang pertemuan Hotel Frontone.

Menurutnya, per September 2025, tingkat UCJ Pamekasan baru mencapai 13,86 persen dari target 26,30 persen. Artinya, masih ada sekitar 63.691 pekerja yang perlu dijangkau dari total target 134.695 peserta. Makanya Kondisi tersebut menempatkan Pamekasan di peringkat 35 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur atas dasar kepesertaan.

“Pencapaian ini memang masih rendah, karena itu kami mendorong sinergi lebih kuat dengan pemerintah daerah. Perlindungan pekerja rentan menjadi prioritas, sebab mereka belum mampu membayar iuran mandiri,” ujar Anita.

Baca Juga:  Operasional APHT Ditarget Rampung Akhir 2026, Pengurus Koperasi Masih Diproses

Dijelaskan Anita, pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan antara lain 3.968 guru ngaji, 1.224 buruh tani tembakau, serta 500 nelayan. Namun, masih ada ribuan nelayan, petambak garam, dan petani yang belum mendapatkan perlindungan.

Selain jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian, Anita menegaskan manfaat lain yang bisa dirasakan adalah beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk dua anak peserta.

“Dengan perlindungan ini, pekerja lebih tenang, keluarga terlindungi, dan pemerintah daerah juga terbantu dalam pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyerahkan santunan secara simbolis kepada enam ahli waris peserta dengan total manfaat ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Jaga Tradisi ‘Per-Peran’ Warga Pesisir Tetap Kondusif, Polres Pamekasan Terjunkan Personel Amankan Jalur

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan dan menegaskan komitmen pemkab untuk mendukung pencapaian UCJ.

“Kita sama-sama membutuhkan. Pemkab membutuhkan UCJ, BPJS juga membutuhkan Pemkab. Jadi harus sinergi, tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Bupati juga membuka peluang adanya intervensi anggaran maupun bentuk dukungan lainnya agar pekerja rentan di Pamekasan bisa segera terlindungi.

Dengan sinergi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan ke depan target UCJ bisa tercapai sekaligus menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan di Kabupaten Pamekasan

“Jadi mungkin ada intervensi anggaran atau ada beberapa hal yang perlu kesepakatan khusus dengan BPJS ketenagakerjaan,” imbuhnya. (rul/nam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *