KABAR MADURA | Tambak garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, diwacanakan menjadi Sentra Garam Rakyat (Segar). Inisiatif itu diproyeksikan terealisasi pada 2026 melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Pamekasan, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp10 miliar.
Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata menyampaikan, wacana itu sudah mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Sejumlah lembaga telah meninjau langsung lokasi tambak, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur.
“Peninjauan itu bagian dari percepatan pembangunan pergaraman nasional sesuai Perpres Nomor 17 Tahun 2025,” ungkap Fata, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, tambak garam di Majungan memiliki peluang besar ditetapkan sebagai Segar. Namun, dari sisi infrastruktur masih perlu banyak perhatian, mulai dari pembangunan jalan produksi, saluran irigasi, gudang garam rakyat, geomembran, hingga unit pencuci garam (UPG).
“Proyeksi realisasinya tahun 2026,” tambahnya.
Saat ini, luas tambak garam di Majungan mencapai hampir 200 hektare dengan produktivitas yang cukup tinggi. Jika musim kemarau normal tanpa hujan, hasil produksi bisa menembus 126 ton per hektare dalam satu musim.
Fata menegaskan, sejumlah indikator pengajuan Segar dinilai sudah memenuhi syarat, meski sejauh ini belum terverifikasi secara konkret. Mulai dari data jumlah petambak, kelembagaan koperasi, hingga profil produksi.
Dia juga mengakui, usulan itu masih dalam tahap pembahasan lanjutan. Pihaknya akan menggelar rapat daring bersama DKP Jawa Timur untuk memastikan keberlanjutan program.
“Kalau Bappenas sudah turun, insyaallah 90 persen Segar bisa terealisasi pada 2026,” pungkasnya. (rul/ong)





