TMT PPPK Paruh Waktu 2025 Masih Menunggu Penetapan SK

News482 views

KABAR MADURA | Proses penetapan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 masih berlangsung. Sejumlah tahapan administratif sedang dilalui, mulai dari pengisian daftar riwayat hidup (DRH) hingga usulan penetapan nomor induk PPPK (NI PPPK). Kedua tahap ini menjadi syarat utama sebelum penetapan tanggal mulai tugas (TMT) dan pelantikan dilakukan.

Berdasarkan regulasi terbaru, pengisian DRH berlangsung sejak 28 Agustus hingga 22 September 2025. Sementara usul penetapan NI dari instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan sampai 25 September 2025. Selanjutnya, BKN menetapkan NI PPPK hingga 30 September 2025 sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Pastikan Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Tetap Jadi Prioritas

Setelah proses ini selesai, instansi terkait akan mempersiapkan pelantikan. Jadwal pelantikan PPPK paruh waktu diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga November 2025. Namun, waktu pastinya bergantung pada kesiapan masing-masing instansi dalam menyelesaikan SK.

Meski mekanisme sudah diatur oleh BKN, pelaksanaan penerbitan SK di tiap instansi bisa berbeda. Kondisi ini membuat penetapan TMT PPPK paruh waktu belum dapat dilakukan secara serentak.

Adapun masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu telah ditetapkan, yaitu mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Besaran gaji juga sudah diatur sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja.

Bagi peserta yang ingin mengecek NI PPPK, dapat mengakses layanan Monitoring BKN melalui situs resmi MOLA BKN. Caranya, buka halaman Cek Layanan, pilih menu Penetapan NIP/NI PPPK, kemudian masukkan nomor peserta seleksi serta kode captcha yang tersedia. Selanjutnya, klik Monitor Usulan, dan sistem akan menampilkan status pengajuan nomor induk secara berkala. (nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *