Pamekasan Dihebohkan Dua Kasus Pembuangan Bayi dalam Sepekan, Polisi Belum Temukan Pelaku

Berita104 views

KABAR MADURA | Kasus pembuangan bayi di Pamekasan kembali menarik perhatian publik. Dalam sepekan terakhir, dua kasus berbeda ditemukan di dua kecamatan. Hingga kini, identitas pelaku pembuangan bayi itu masih belum terungkap.

Kasus pertama terjadi pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan. Warga setempat dikejutkan oleh penemuan bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa di area pemakaman keluarga. Penemuan bermula dari kecurigaan salah satu warga berinisial J, yang melihat adanya gundukan tanah baru menyerupai makam. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata gundukan itu berisi jasad bayi.

Beberapa hari berselang, kasus serupa kembali terjadi. Kali ini di Desa Groom, Kecamatan Proppo, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang warga asal Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang, yang kebetulan melintas di lokasi, menemukan sebuah kardus di pinggir jalan.

Baca Juga:  Antisipasi Penimbunan BBM, Polres Pamekasan Intensifkan Patroli di SPBU

Awalnya, warga itu tidak curiga, namun karena sorot lampu mobilnya mengenai kardus tersebut, dia memutuskan untuk memeriksanya. Betapa terkejutnya ketika mengetahui bahwa di dalam kardus itu terdapat bayi perempuan yang masih hidup.

Bayi itu diperkirakan berusia sekitar dua minggu, memiliki berat 3,8 kilogram, panjang badan 47 sentimeter, serta tali pusarnya sudah lepas dan dalam kondisi kering. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku di dua lokasi berbeda tersebut.

“Pelaku masih belum teridentifikasi. Tapi kami masih terus berupaya untuk mendapatkan identitas pelaku,” jelasnya, Senin (6/10/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Amir Mahmud mengungkapkan, bayi perempuan yang ditemukan di Proppo saat ini dalam kondisi sehat dan dirawat oleh pihak penemu.

Baca Juga:  Temuan Sidak Pangkalan di Pamekasan: Usaha Laundry Gunakan Elpiji Subsidi

Menurutnya, langkah itu dilakukan sambil menunggu proses hukum dan administrasi selesai. Secara hukum, anak yang ditemukan dalam kasus pembuangan bayi berstatus sebagai anak negara, sehingga ada mekanisme khusus untuk penanganannya.

“Berdasarkan aturan, harus ada berita acara serah terima bayi ke Dinsos dari kepolisian untuk ditindaklanjuti ke UPT terkait. Apabila ada yang mau mengadopsi, harus memenuhi segala persyaratan yang berlaku,” terang Amir.

Dia menambahkan, Dinsos bersama pihak kepolisian dan instansi lain sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi penemuan bayi. Hasilnya, pihak penemu dinilai memiliki kesiapan untuk sementara merawat bayi tersebut hingga ada keputusan resmi dari instansi berwenang.

“Kami sudah melakukan peninjauan langsung bersama pihak terkait lainnya, dan ada kesiapan dari pihak penemu untuk merawat bayi itu,” tukasnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *