KABAR MADURA | Polemik internal di Puskesmas Talang, Kecamatan Larangan, Pamekasan, akhirnya berujung pada mutasi jabatan kepala puskesmas (kapus) setempat. Langkah itu dilakukan atas arahan langsung Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, dr. Saifuddin.
Menurut dr. Saifuddin, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan internal di Puskesmas Talang yang berkaitan dengan pola kepemimpinan dan komunikasi antartenaga kesehatan hingga menimbulkan polemik.
“Terkait permasalahan di Puskesmas Talang sudah kami respon di berbagai kesempatan. Intinya, ini masalah kepemimpinan dan komunikasi,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).
Dia menegaskan, mutasi tersebut bukan keputusan mendadak. Sebaliknya, kebijakan itu telah melalui pembahasan di internal dinas dan koordinasi bersama tim pemerintah daerah.
Lebih lanjut, dr. Saifuddin menyampaikan, mutasi tersebut sekaligus menjadi bentuk pembinaan terhadap pejabat yang bersangkutan. Setelah mendapat arahan dari Bupati, kapus sebelumnya kini ditempatkan sementara di Dinas Kesehatan untuk menjalani pembinaan.
“Setelah mendapat arahan dari Bapak Bupati, yang bersangkutan dilakukan pembinaan di Dinas Kesehatan,” imbuhnya.
Meski dimutasi dari jabatan kapus, dr. Saifuddin menegaskan, status fungsional pejabat tersebut sebagai dokter gigi tetap melekat di Puskesmas Talang. Hal itu karena belum ada formasi kosong di puskesmas lain, sementara Puskesmas Talang masih membutuhkan tenaga dokter gigi.
“Jadi pagi hari beliau bertugas sebagai dokter gigi fungsional di Puskesmas Talang, kemudian siang hari mengikuti pembinaan di Dinas Kesehatan,” terangnya.
Sebagai pengganti, Dinkes Pamekasan menunjuk dr. Fitria sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Puskesmas Talang. Sebelumnya, dr. Fitria juga bertugas sebagai dokter fungsional di puskesmas yang sama.
“Untuk sementara, kepala Puskesmas Talang dijabat oleh Plt, yaitu dr. Fitria,” ujar Saifuddin.
DIa menambahkan, langkah mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Talang. Diharapkan, kebijakan ini dapat memulihkan suasana kerja agar lebih kondusif dan profesional.
“Semua ini untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman membenarkan keputusan tersebut.
“Iya benar, sudah atas arahan saya,” singkatnya.
(rul/ong)





