Dear Jatim Pertanyakan Progres Kasus Korupsi Gebyar Batik Pamekasan di Polda Jatim

Hukum, Berita89 views

KABAR MADURA | Penanganan dugaan kasus korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) dinilai berjalan di tempat. Sejak resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Senin (25/8/2025), kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Kondisi ini membuat pelapor, Dewan Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), mulai mengambil langkah lanjutan untuk menagih kejelasan proses hukumnya.

Padahal, laporan itu dilayangkan ke Polda Jatim setelah penyelidikan di tingkat Polres Pamekasan dihentikan. Hingga kini, pelapor belum menerima kabar tindak lanjut yang pasti dari pihak kepolisian.

“Belum ada panggilan dari Polda. Kami agendakan dalam waktu dekat ke sana (Polda) untuk follow up,” ujar Ketua Dear Jatim A. Faisol kepada Kabar Madura, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:  Cekcok di Area Pemakaman, Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

Sebelumnya, penghentian penyelidikan di Polres Pamekasan mengacu pada hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tertanggal 3 Maret 2025, yang menyatakan kegiatan GBP tahun anggaran 2022 tidak ditemukan adanya kerugian negara.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Namun, menurut Faisol, keputusan tersebut dianggap janggal. Sebab itu, pihaknya melanjutkan laporan ke Polda Jatim agar penanganan dilakukan secara lebih transparan dan menyeluruh.

Laporan Dear Jatim tidak hanya ditujukan ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim, tetapi juga ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Pengawas Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wasidik Ditreskrimsus), dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Baca Juga:  Sambut Hardiknas 2026, JJS SDN Barkot 3 Berhadiah Umrah dari PR CV Ayunda Berjalan Meriah

Langkah itu dimaksudkan untuk memastikan adanya pemeriksaan independen terhadap seluruh proses hukum yang berjalan.

“Supremasi hukum harus ditegakkan. Dugaan korupsi adalah persoalan serius. Publik butuh kepastian hukum, bukan kontradiksi dan alasan yang simpang siur,” tukasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *