KABAR MADURA | Video sidak cukai di salah satu toko dengan nama Limbad di Pamekasan sempat viral di media sosial setelah pemilik toko menyebut dua nama pengusaha saat diperiksa petugas.
Namun kini, pemilik toko yang bernama Hj. Aisyah meluruskan pernyataannya lewat surat klarifikasi bermaterai yang ditulis tangan.
Dalam surat tersebut, Hj. Aisyah mengaku menyebut nama H. Her dan H. Sugik dalam kondisi panik dan ketakutan saat sidak berlangsung. Dia menegaskan tidak mengenal keduanya secara pribadi, namun mengetahuinya melalui media sosial.
“Saya menyebut nama mereka dalam kondisi panik dan saya tidak mengenal H. Her dan H. Sugik,” tulisnya dalam surat klarifikasi tersebut.
Dia menjelaskan, rokok yang dijual di tokonya dan disita petugas cukai merupakan merek Luffman dan Manchester, bukan milik dua pengusaha yang sempat disebut berdasar pernyataan Hj. Aisyah.
Lebih lanjut, dia mengatakan, H. Her adalah pengusaha tembakau yang dikenal banyak membantu petani dengan membeli hasil panen mereka.
“Saya minta maaf karena menyebut nama mereka saat sedang panik dan takut,” tambahnya.
Ditegaskan, surat klarifikasi yang ditandatangani di atas materai itu dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun. Makanya dia berharap pernyataan tersebut dapat meluruskan kesalahpahaman publik yang muncul akibat video viral tersebut. (rul/ong)





