Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan rokok ilegal. Hal itu dilakukan untuk menekan peredaran barang tanpa cukai tersebut. Terbaru, sosialisasi dilaksanakan di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Senin (28/8/2023).
Rokok Ilegal
Perangi Rokok Ilegal, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Turun Sosialisasi ke Toko-Toko
Termasuk juga, Satpol PP akan melakukan tindakan persuasif kepada pemilik toko agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal.
Satpol PP Sampang Perkuat Linmas Cegah Rokok Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang mengadakan sosialisasi pencegahan dan penanganan rokok ilegal di Sampang dengan memperkuat linmas di desa-desa untuk mencegah rokok ilegal di Sampang.
Kuras Rp1,9 Miliar setiap Tahun, Rokok Ilegal Terus Marak di Sumenep
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep selalu mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) setiap tahun. Salah satunya digunakan untuk sosialisasi dan operasi peredaran rokok ilegal. Sayangnya peredaran rokok ilegal masih marak.
Satpol PP Sampang Selesaikan Rakor Satgas Penanganan Rokok Ilegal
Pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188.45/109/KEP/434.013/2023 tentang Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rokok Ilegal di Kabupaten Sampang tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang langsung laksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan semua unsur terkait.
Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Dibentuk Tanpa Kewenangan Menindak
Kendati melibatkan aparat penegak hukum (APH), tim khusus penindakan rokok ilegal di Sumenep tidak diberi kewenangan menindak produsen rokok tanpa cukai tersebut.
Operasi Tahunan Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Selalu Tidak Mampu Deteksi Produsen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali kecipratan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023. Anggaran itu salah satunya digunakan untuk pengawasan peredaran rokok ilegal. Meski begitu, hingga saat ini belum bisa mendeteksi keberadaan perusahaannya.
Pemkab Sampang Bentuk Tim Satgas Berantas Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor: 188.45/109/KEP/434.013/2023 tentang Penetapan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rokok Ilegal Tahun 2023.
Dear Jatim Curigai Bea Cukai Kongkalikong dengan Pabrikan Rokok Ilegal
Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menduga adanya kongkalikong antara Kantor Bea Cukai Madura dengan pemilik pabrik rokok (PR) ilegal.
Said Abdullah Sebut Madura Marak Rokok Ilegal
Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep cukup merak. Persoalan ini, harus dicarikan solusi bersama stakeholder yang ada. Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Said Abdullah, Minggu (5/2/2023).
Sepanjang Operasi Cukai 2022, Pengedar Rokok Ilegal Lokal Madura Lolos
Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menjerat lima orang dalam kasus peredaran rokok ilegal. Sayangnya, kelimanya bukan pelaku yang mengedarkan rokok ilegal asal Madura. Mereka mendatangkan rokok batangan dari luar Madura kemudian dikemas di Madura, lalu diedarkan kembali ke luar Madura.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.