DLH Perkim Sampang Dituding Tebang Pilih Soal Izin Alun-Alun Trunojoyo

KABAR MADURA | Sejumlah pemuda menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman, dan Perumahan Rakyat (DLH Perkim) Sampang, Jumat (10/10/2025). Mereka menduga DLH Perkim telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Alun-Alun Trunojoyo Sampang.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Afrizal menyampaikan, DLH Perkim telah melakukan tindakan diskriminatif dan tebang pilih dalam memberikan izin penggunaan ruang publik yang menjadi ikon Kota Sampang tersebut.

Dia menyebut, pihaknya pernah ditolak saat mengajukan izin kegiatan di Alun-Alun Trunojoyo dengan alasan harus terlebih dahulu menghadap kepada bupati. Namun, pada waktu berbeda, tempat yang sama justru digunakan oleh pihak lain untuk kegiatan serupa tanpa ada kejelasan mekanisme perizinan yang ditempuh.

Baca Juga:  Rektor UIN Madura Nilai Setahun Kepemimpinan Bupati Pamekasan Mulai Akomodasi Peran Akademisi

“Bupati dan DLH Perkim Sampang gagal menjalankan Perbup No. 59 Tahun 2023. Dalam Pasal 5 sudah dijelaskan secara gamblang bahwa izin pengelolaan lahan sepenuhnya kewenangan DLH Perkim. Namun dalam implementasinya, masyarakat harus menghadap kepada bupati, khawatir bupati tidak berkenan,” katanya, Jumat (10/10/2025).

Afrizal menilai, kebijakan semacam itu tidak mencerminkan prinsip keadilan dalam pelayanan publik. Praktik tersebut, kata dia, justru meresahkan para pemuda serta masyarakat yang aktif dalam kegiatan kreatif dan inovatif.

“Jika bukan keluarga atau penjilat-penjilat bupati, jangan harap peminjam tempat alun-alun diizinkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wisuda Al-Ahgaff Tarim, 14 Mahasiswa Madura Lulus: Hafal 30 Juz hingga Cum Laude

Sementara itu, Kepala DLH Perkim Sampang Faisol Ansori membantah tudingan tersebut. DIA menegaskan bahwa tidak ada praktik diskriminasi dalam pemberian izin penggunaan Alun-Alun Trunojoyo.

“Tidak benar kalau ada diskriminasi, semuanya kami layani, sama-sama orang Sampang. Kami akan melakukan evaluasi,” singkatnya. (yan/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *