Status KLB Campak di Sumenep Tidak Kunjung Usai, Dinkes Tidak Ingin Terburu-buru

Kesehatan71 views

KABAR MADURA | Meski tren penularan campak di Kabupaten Sumenep mulai menurun, status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum bisa dicabut. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep menegaskan masih harus menunggu selesainya masa inkubasi kedua sebelum menyatakan situasi benar-benar aman.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes P2KB Sumenep Achmad Syamsuri menjelaskan bahwa status KLB masih berada pada tahap pengawasan pertama. Tim kesehatan di seluruh wilayah terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan tidak ada kasus baru yang muncul di masyarakat.

“Nanti akan dilanjutkan masa inkubasi kedua selama 21 hari lagi,” ujar Syamsuri.

Dia menambahkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang relatif stabil. Tidak ditemukan lonjakan kasus maupun penyebaran baru di tengah masyarakat. Namun, pencabutan status KLB tidak bisa dilakukan terburu-buru karena harus melewati dua tahap observasi masing-masing selama 21 hari sesuai dengan standar penanganan penyakit menular.

“Kalau dilihat dari kasusnya, sebenarnya sudah landai, bahkan tidak ada penambahan. Tapi prosedur tetap harus dijalankan. Dua kali masa observasi, masing-masing 21 hari, baru bisa diputuskan aman,” jelasnya.

JJS Kabar Madura

Syamsuri menuturkan, situasi di seluruh puskesmas kini relatif terkendali. Meski begitu, sejumlah pasien dengan gejala mirip campak masih dirawat di rumah sakit, namun hasil diagnosis menunjukkan adanya komplikasi penyakit lain seperti bronkopneumonia.

“Pasien memang ada, tapi bukan murni karena campak. Tetap kami pantau sampai masa inkubasi kedua selesai. Jika tidak ada kasus baru, barulah status KLB bisa dinyatakan berakhir,” tegasnya. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *