KABAR MADURA | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampang menilai Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tentang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh substansi perjuangan santri.
Pemkab Sampang sebelumnya mengeluarkan SE Nomor: 100.3.4/181/434.012/2025 yang mengimbau seluruh karyawan di lingkungan pemkab untuk mengenakan busana muslim pada 22–23 Oktober 2025. Selain itu, juga dijadwalkan kegiatan apel pagi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pada 22 Oktober pukul 07.00 WIB.
Ketua Umum HMI Cabang Sampang Hasim menilai kegiatan itu hanya sebatas simbolik tanpa adanya langkah nyata yang memberdayakan santri dan pesantren.
“Pemerintah seolah menjadikan Hari Santri hanya sebagai formalitas tahunan. Padahal, nilai perjuangan dan kontribusi santri terhadap bangsa seharusnya diwujudkan dalam kebijakan konkret,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Hasim menambahkan, semangat Resolusi Jihad yang menjadi dasar peringatan HSN kini kehilangan makna karena tidak diikuti dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan santri maupun kualitas pendidikan pesantren.
“Kami tidak menolak perayaan Hari Santri, tapi pemerintah jangan berhenti di acara seremonial. Perlu langkah nyata seperti bantuan pendidikan, peningkatan fasilitas pesantren, dan pelatihan ekonomi santri,” tegasnya.
Selain itu, HMI juga menyoroti lemahnya koordinasi antarorganisasi keagamaan dan pesantren di Sampang dalam penyusunan kegiatan Hari Santri.
“Seharusnya pelaksanaan Hari Santri menjadi momentum konsolidasi umat, bukan sekadar agenda protokoler pemkab,” tambah Hasim. (yan/zul)





