Perkasa Pamekasan Desak Pemkab Aktifkan Kembali Program UHC Prioritas

Kesehatan, Berita133 views

KABAR MADURA | Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) untuk segera mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC) prioritas. Mereka menilai penghentian UHC prioritas telah mempersulit masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan secara cepat.

Sekretaris Perkasa Pamekasan H. Moh Tamyis menyampaikan, kebijakan penghentian UHC prioritas berdampak besar terhadap kecepatan pemberian layanan kesehatan.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang tidak mampu membiayai kebutuhan medisnya.

Diakui Tamyis, kebijakan UHC terbaru justru menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama bagi mereka yang belum terdaftar sebagai peserta, karena membutuhkan waktu untuk proses pendaftaran.

“Kami ingin UHC prioritas segera berlaku, sebab berdampak sekali kepada masyarakat,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).

Pamekasan sempat menjadi salah satu daerah dengan capaian UHC tertinggi di Jawa Timur sebelum program tersebut terkendala anggaran. Sebab itu, kata Tamyis, pihaknya meminta Pemkab bersama DPRD segera duduk bersama mencari solusi agar layanan kesehatan bisa kembali berjalan optimal.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Panglima Sudirman, Polres Pamekasan: Penumpang Tewas Terlindas Truk!

“Kalau alasannya soal efisiensi, justru di sinilah dibutuhkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Anggaran bisa disusun ulang, tapi kesehatan masyarakat tidak bisa ditunda,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyoroti Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan terbaru yang hanya menggratiskan rawat jalan dan layanan kegawatdaruratan di puskesmas, sedangkan untuk rawat inapnya tidak dilayani dengan gratis.

“Jadi harus ada rawat inap gratis juga di puskesmas. Apabila nanti hanya di RSUD SMart yang gratis rawat inapnya, maka nanti akan menumpuk. Saya harap SE ini segera direvisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan keberlanjutan UHC prioritas. Dia menyebut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk menerima audiensi dari Perkasa Pamekasan untuk mencari solusi atas tersendatnya layanan kesehatan tersebut.

Baca Juga:  Stunting Pamekasan Turun ke 2,03 Persen, Dinkes Fokus Wilayah Rawan di Atas 4 Persen

“Kalau tetap menggunakan skema UHC nonprioritas nanti akan mengalami berbagai persoalan yang rumit di bawah. Yang kami tangkap, kalau UHC prioritas tidak dipenuhi, sepertinya Perkasa Pamekasan akan melakukan gerakan besar-besaran. Ini yang kami tidak inginkan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin menyampaikan, secara prinsip, UHC prioritas masih memungkinkan untuk diaktifkan kembali. Namun, perlu upaya serius untuk memenuhi kewajiban pembayaran yang saat ini masih terutang sebesar Rp41 miliar.

“Kami berharap tetap ada upaya-upaya yang berhasil, akhirnya kita prioritas lagi,” tambahnya.

Terkait dengan SE Bupati Pamekasan tentang layanan kesehatan gratis yang dinilai perlu dievaluasi, Saifuddin menyebut, kebijakan itu merupakan langkah kompromi agar masyarakat yang belum tercakup dalam UHC tetap mendapatkan pelayanan dasar.

“Ini keputusan berat, tapi harus melihatnya secara proporsional sebagai upaya. Upaya apa pun itu tetap akan berkontribusi kepada masyarakat,” tukasnya. (rul/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *