Temuan Inspektorat: Dana BLUD Puskesmas Sampang Lebih Banyak untuk Perjalanan Dinas

Berita41 views

KABAR MADURA | Sebanyak 22 puskesmas yang tersebar di 14 kecamatan di Sampang mengelola total anggaran mencapai Rp112 miliar sepanjang tahun 2025. Dana itu bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di masing-masing wilayah kerja puskesmas.

Selain dana BLUD, setiap puskesmas juga menerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat sebesar Rp16 juta, dengan ketentuan disesuaikan pada kebutuhan dan kondisi masing-masing puskesmas.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang Dwi Herlinda Lusi Harini menegaskan, pada prinsipnya dana BLUD harus dikelola untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

“Kami berjanji akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dengan cara memberikan pendampingan rutin dari tim keuangan Dinkes KB, pelaporan berkala, serta peningkatan bendahara dan pengelola BLUD,” katanya, Senin (10/11/2025).

Dia menambahkan, pihaknya telah menekankan kepada seluruh kepala puskesmas agar setiap kegiatan dan penggunaan dana BLUD berpedoman pada petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.

“Kami berkomitmen, memperbaiki seluruh kekurangan yang ada dengan tujuan pengelolaan anggaran tiap puskesmas semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo menilai kemampuan puskesmas dalam mengelola anggaran masih relatif lemah, bahkan cenderung tidak realistis dalam perencanaan penggunaan dana.

Baca Juga:  Progres Pembangunan SR Jatim di Sampang Tembus 33,359 Persen 

“Temuan kami di beberapa puskesmas lebih banyak menganggarkan perjalanan dinas dan bimbingan teknis daripada kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Kata Ari, terdapat pula temuan berupa pemotongan dana yang memberatkan pegawai puskesmas serta pemberlakuan iuran untuk menutupi kebutuhan pelayanan.

“Ada puskesmas yang meminta iuran kepada pegawai untuk menunjang prasarana agar memenuhi standar akreditasi,” pungkasnya. (yan/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *