KABAR MADURA | Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PBH) Jawa Timur resmi meluncurkan kantor barunya yang beralamat di Jalan Jokotole Lingkar Barat, tepat di depan Masjid Ar-Raudah, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Sabtu (31/1/2026).
Kehadiran kantor ini diharapkan menjadi angin segar bagi penguatan penegakan hukum yang berkeadilan dan proporsional di Madura, khususnya di Sumenep.
Launching kantor PBH Jawa Timur ini menandai komitmen lembaga advokat ini untuk tidak hanya fokus pada pendampingan perkara hukum di aparat penegak hukum (APH), tetapi juga membuka ruang dialog lintas sektor serta memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat secara luas.
Ketua Umum PBH Jawa Timur Nadianto menyampaikan, pendirian kantor ini bertujuan menjadikan PBH sebagai pusat kajian, diskusi, dan pertukaran gagasan antaradvokat serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berimbang.
“PBH Jawa Timur hadir bukan semata-mata untuk menangani perkara hukum. Kami ingin kantor ini menjadi dasar dan ruang bersama bagi teman-teman advokat untuk berdiskusi lintas sektor, membangun perspektif penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan,” papar Nadianto.
Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya dilihat dari proses perkara di APH, tetapi juga harus menyentuh aspek edukasi dan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, PBH Jawa Timur berkomitmen membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pencerahan dan literasi hukum.
“Masyarakat umum juga harus mendapatkan pemahaman hukum yang benar. Dengan begitu, kesadaran hukum akan tumbuh, dan masyarakat tidak lagi berada pada posisi lemah atau bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” jelasnya.
Nadianto berharap, keberadaan kantor PBH Jawa Timur di Sumenep dapat menjadi mitra strategis bagi berbagai elemen, mulai dari advokat, akademisi, aktivis, hingga masyarakat, dalam menciptakan iklim hukum yang sehat dan berorientasi pada keadilan substantif.
Sekadar diketahui launching kantor ini mengundang beberapa advokat senior, para aktivis dan juga budayawan ternama, yakni D Zawawi Imron. (ara/ong)





