KABAR MADURA | Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi berpotensi tidak berlangsung serentak. Perbedaan itu dipicu oleh metode yang digunakan masing-masing pihak berbeda, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Muhammadiyah lebih dulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan itu didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yakni perhitungan astronomi yang menyatakan bulan baru dimulai ketika hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, tanpa menunggu konfirmasi rukyat.
Sementara itu, pemerintah akan menentukan awal Ramadan melalui sidang isbat yang digelar mendekati akhir bulan Syakban, tepatnya pada Selasa, 17 Februari 2026. Dalam prosesnya, Kemenag memadukan data hisab dengan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Jika hilal belum memenuhi kriteria visibilitas atau tidak terlihat, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari.
NU pada prinsipnya juga mengedepankan rukyatul hilal dengan dukungan perhitungan hisab. Sebab itu, keputusan NU biasanya mengikuti hasil pemantauan langsung di lapangan. Apabila hilal tidak terlihat dan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat, maka awal puasa bisa berbeda dengan yang telah ditetapkan Muhammadiyah.
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU merilis data posisi hilal untuk penentuan 1 Ramadan 1447 H. Berdasarkan perhitungan falakiyah untuk 29 Syaban 1447 H yang bertepatan dengan Selasa, 17 Februari 2026, posisi hilal di Indonesia masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
Dalam rilis tersebut dijelaskan, ketinggian hilal tertinggi tercatat di Sabang, Aceh, yakni minus 1 derajat 41 menit. Sedangkan posisi terendah berada di Jayapura, Papua, dengan minus 3 derajat 12 menit. Di Jakarta, tepatnya di markaz Gedung PBNU, Kramat Raya, tinggi hilal berada pada minus 1 derajat 44 menit 39 detik.
Data itu juga mencatat bahwa ijtimak atau konjungsi terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.02.02 WIB. Seluruh penghitungan dilakukan menggunakan metode falak hisab tahqiqi tadqiki ashri kontemporer yang menjadi ciri khas perhitungan NU.
Berdasarkan sejumlah analisis astronomi, terdapat kemungkinan posisi hilal berada dalam kondisi yang secara hisab sudah wujud, namun belum memenuhi standar visibilitas untuk dapat dirukyat. Kondisi inilah yang memunculkan potensi perbedaan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah maupun NU.
Meski demikian, perbedaan penetapan awal puasa bukanlah hal baru di Indonesia. Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi sidang isbat, sementara masing-masing organisasi keagamaan tetap berpegang pada metode yang diyakini.





