Pekerja Tewas di Proyek Bank Jatim Sumenep, Polisi Sebut Murni Kecelakaan Kerja

KABAR MADURA | Insiden tewasnya seorang pekerja proyek berinisial Y di lokasi renovasi kantor Bank Jatim Cabang Sumenep terus menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/4/2026) pagi itu kini mulai menemukan titik terang, setelah pihak kepolisian memberikan keterangan resmi.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut murni merupakan kecelakaan kerja dan tidak ditemukan unsur pidana.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini murni kecelakaan kerja. Tidak ditemukan adanya unsur pidana,” ujar AKP Widiarti saat dikonfirmasi.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar yang berlaku.

Peristiwa nahas itu terjadi saat korban Y diduga tengah menyambung kabel di area perbaikan interior kantor bank milik BUMD Jawa Timur tersebut. Sekitar pukul 09.10 WIB, korban sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Dari keterangan keluarga, muncul dugaan adanya kabel lecet di lokasi proyek yang berpotensi menjadi sumber bahaya listrik terbuka.

Keponakan korban, Riki, mengungkapkan bahwa informasi yang diterima dari pihak perusahaan menyebutkan kondisi kabel di lokasi proyek tidak sepenuhnya aman.

“Menurut keterangan dari pihak perusahaan, di lokasi itu ada kabel yang kulitnya lecet,” ujarnya.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran soal standar keselamatan kerja di proyek tersebut. Apalagi, dari pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm proyek maupun sarung tangan khusus kelistrikan.

Seorang nasabah berinisial K juga mengaku sempat melihat kondisi tersebut saat beraktivitas di kantor bank.

Baca Juga:  Kondisi Masih Landai: H+3 Lebaran, Polisi di Pamekasan Pantau Sejumlah Destinasi Wisata

“Ada pekerja yang tidak pakai helm atau sarung tangan. Padahal itu kan pekerjaan berisiko,” katanya.

Pihak Bank Jatim Sumenep melalui Bagian Umum, Melli, menyampaikan bahwa proyek renovasi dikerjakan oleh vendor dari Surabaya. Saat ini, manajemen masih menunggu laporan lengkap dari pihak pelaksana.

“Kami masih menunggu laporan dari vendor untuk memastikan kronologi kejadian secara detail,” ujarnya.

Meski polisi menyatakan tidak ada unsur pidana, sorotan terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap menguat. Dalam praktik konstruksi, tanggung jawab keselamatan tidak hanya berada di tangan pelaksana proyek, tetapi juga melibatkan pemilik proyek dan pengawas.

Hingga kini, pihak vendor belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi teknis di lapangan, termasuk soal dugaan kabel lecet maupun penerapan prosedur keselamatan kerja. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *