Masuk Tahapan Seleksi Kompetensi, Ini Tugas dan Tanggung Jawab Manajer Koperasi Merah Putih

News91 views

KABAR MADURA | Proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini memasuki tahapan seleksi kompetensi yang berlangsung mulai 3 hingga 12 Mei 2026. Tahap ini menjadi penentu penting untuk menyaring kandidat terbaik yang akan mengelola operasional koperasi secara profesional dan berkelanjutan.

Seiring masuknya fase seleksi tersebut, peran dan tanggung jawab seorang manajer koperasi menjadi sorotan. Posisi ini tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana teknis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memastikan koperasi berjalan efektif, transparan, dan mampu berkembang sesuai potensi desa.

Secara umum, manajer operasional bertugas menjalankan aktivitas harian koperasi berdasarkan arahan pengurus. Dalam praktiknya, manajer harus memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan efisien, mulai dari pengelolaan unit usaha hingga pelayanan kepada anggota.

Di bidang administrasi, manajer bertanggung jawab atas pencatatan dan pengelolaan dokumen kegiatan usaha maupun organisasi secara sistematis. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan keteraturan operasional koperasi.

Selain itu, manajer juga dituntut mampu mengembangkan usaha. Ia harus jeli melihat peluang bisnis baru yang sesuai dengan potensi desa, sekaligus mengoptimalkan unit usaha yang sudah berjalan agar mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam pengelolaan produk dan inventaris, manajer memanfaatkan sistem digital seperti SIMKOPDES untuk memantau daftar barang, menambahkan produk baru, hingga menentukan kategori barang bersubsidi. Tidak hanya itu, pencatatan transaksi juga menjadi tanggung jawab penting, termasuk mencatat pengiriman barang dari pemasok beserta rincian harga beli dan harga jual.

Di luar tugas operasional, manajer juga memegang tanggung jawab strategis. Ia berperan dalam menyusun rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) koperasi untuk diusulkan kepada pengurus. Laporan perkembangan usaha pun harus disusun secara berkala, baik bulanan maupun triwulanan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

Kepatuhan terhadap aturan juga menjadi hal krusial. Manajer wajib memastikan seluruh operasional koperasi tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Kemudian, ia juga mengatur manajemen sumber daya manusia internal, termasuk pembagian tugas dan evaluasi kinerja staf.

Hubungan dengan anggota tidak kalah penting. Manajer diharapkan mampu meningkatkan partisipasi anggota aktif sekaligus menarik minat anggota baru agar koperasi terus berkembang.

Baca Juga:  Proyek KDMP Sumenep Baru Satu Tuntas, DPRD Ingatkan Nyawa Ekonomi

Meski memiliki peran besar, manajer KDKMP bukanlah bagian dari pengurus inti koperasi. Posisi ini merupakan tenaga profesional yang bertanggung jawab langsung kepada pengurus, sehingga tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis di luar mandat rapat anggota. Manajer juga tidak dapat menggantikan fungsi pengurus dalam rapat anggota tahunan (RAT).

Adapun tahapan rekrutmen telah dimulai sejak pengumuman seleksi pada 15 April 2026, dilanjutkan dengan pendaftaran hingga 24 April dan seleksi administrasi sampai 25 April. Hasil administrasi diumumkan pada 26-27 April, disusul pengumuman jadwal seleksi kompetensi pada 30 April hingga 2 Mei.

Setelah tahap seleksi kompetensi yang kini berlangsung, peserta akan menghadapi seleksi tambahan pada 20 hingga 31 Mei, sebelum pengumuman akhir kelulusan pada 5–7 Juni 2026. Kandidat yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan pada 17 Juni hingga 16 Juli, serta pelatihan manajerial dan kompetensi bidang pada 17 hingga 31 Juli 2026. (nur)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *