KABAR MADURA | Polemik sengketa lahan yang berujung pada penyegelan gedung SMK Kesehatan Nusantara di Pamekasan terus bergulir. Polres Pamekasan kini mendalami kasus itu dengan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan.
Pendalaman dilakukan setelah pihak sekolah melaporkan dugaan penyegelan sepihak pada 13 Mei 2026. Penyegelan dilakukan oleh Arofatin Nisa’, yang merupakan ahli waris pemilik lahan sekaligus mantan pengurus Yayasan Kunci Ilmu, yayasan yang menaungi SMK Kesehatan Nusantara.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, pihaknya telah memanggil baik pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan. Menurutnya, kedua belah pihak bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil sejumlah guru SMK Kesehatan Nusantara guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa penyegelan tersebut.
“Baik pelapor atau terlapor kooperatif semua waktu pemanggilan. Konteks pemanggilannya kami tidak bisa ungkap detail. Tapi secara umum, mereka diminta klarifikasi terkait fakta-fakta yang ada. Kemudian menanyakan kronologi penyegelan, termasuk sebab-musabab penyegelan,” jelasnya kepada Kabar Madura, Jumat (12/6/2026).
Sementara itu, Kepala SMK Kesehatan Nusantara Ahmad Mahfud berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang. Pasalnya, sejak penyegelan berlangsung pada 11 Mei lalu, puluhan siswa terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar secara daring.
Menurutnya, kondisi itu berdampak terhadap psikologis para siswa karena mereka tidak dapat mengikuti pembelajaran secara normal di sekolah.
Terkait pemanggilan dari kepolisian, Mahfud mengungkapkan, dua orang guru akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026).
“Kalau saya sudah (dipanggil). Senin lusa dua guru mau dipanggil juga selaku saksi penyegelan gedung sekolah. Semoga persoalan ini segera selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Arofatin Nisa’ belum dapat dimintai keterangan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Yang bersangkutan tidak memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, DPRD Pamekasan telah mempertemukan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lahan, pihak sekolah, hingga perwakilan yayasan dalam forum mediasi yang digelar pada Kamis (21/5/2026). Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
“Karena ini sebenarnya urusan keluarga, jadi kami tidak terlalu mendalam urusan itu. Kami hanya memperhatikan masalah pendidikannya. Kami akan agendakan pemanggilan lagi,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Moh. Hasyim Asyari. (nur/zul)





