KABAR MADURA | Sebuah rumah milik warga di Dusun Kalompang, Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, dilalap si jago merah, Jumat malam (12/6/2026).
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
Kapolsek Giligenting AKP Mawardi bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Rumah yang terbakar diketahui milik Abdur Rahman (67).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 20.00 WIB, Hasanah (54), istri pemilik rumah, bersama adiknya, Toyana (45), baru saja pulang dari menghadiri acara takziah di rumah tetangga. Saat tiba di rumah, keduanya melihat kobaran api muncul dari bagian timur bangunan.
Menyadari adanya kebakaran, mereka segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan itu sontak mengundang perhatian warga, termasuk Buridin (67) dan Suwaris (68), yang kemudian bergegas menuju lokasi untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya berupa air dan pasir.
Berkat kerja sama warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar. Di antaranya atap rumah, lemari, tempat tidur, kulkas, pakaian, perhiasan emas, meja kursi, serta berbagai perabotan rumah tangga lainnya.
“Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tua atau tidak memenuhi standar keamanan,” ujar Kapolsek Giligenting AKP Mawardi.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Masyarakat bersama aparat setempat juga terus memberikan bantuan dan dukungan kepada keluarga korban pasca kebakaran. (ara/ong)





