Ingin Bangun Masjid Agung, Pemkab Sampang Tukar Gulingkan Lahan Lebih Luas

News298 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Rencana pembangunan masjid agung di Sampang bukan sebatas wacana. Indikasinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mulai memproses rencana saling hibah lahan dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0828 Sampang.

Nantinya, Pemkab Sampang akan membangun gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di atas lahan yang saat ini ditempati asrama prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jalan Wijaya Kusuma. Lahan milik Kodim itu memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi.

Sementara lahan kantor DPRD saat ini juga memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi. Sehingga, lahan Kodim dirasa cukup untuk dibangunkan kantor DPRD. Kemudian, asrama Kodim akan dibangun di lahan milik Pemkab Sampang di Kelurahan Banyuanyar.

Lahan milik pemkab itu jauh lebih luas dari lahan asrama Kodim, sekitar 1,5 hektare, atau dua kali lipat dari luas lahan milik Kodim. Namun Pemkab Sampang akan menghibahkan lahan itu dan Kodim akan menghibahkan lahan asrama prajurit TNI. Konsep itu disebut hibah to hibah.

“Dalam sistem hibah tidak memperhitungkan untung rugi. Namanya hibah ya sukarela,” demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

Sehingga, pihaknya tidak perlu melakukan penghitungan nilai aset. Kendati tidak perlu dilakukan penghitungan nilai aset, pemerintah tetap berhak melakukan kajian terhadap lahan yang akan dihibahkan. Tujuannya, untuk memastikan keabsahan dokumen kepemilikan tanah.

Bambang melanjutkan, sistem hibah to hibah tersebut telah dikordinasikan. Bahkan, Pemkab Sampang telah bersurat ke Panglima Daerah Militer (Pangdam) V Brawijaya.

Diketahui, Pemkab Sampang membutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk membangun masjid agung. Karena selama ini ternyata Pemkab Sampang belum memiliki masjid agung. Masjid agung yang dimaksud, yaitu masjid yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Sedangkan masjid di dekat taman Monumen Trunojoyo yang selama ini disebut-sebut sebagai Masjid Agung Kabupaten Sampang, ternyata itu bukan masjid agung. Sebab, masjid tersebut milik sebuah yayasan dan dikelola oleh yayasan yang bersangkutan.

“Dalam sistem hibah tidak memperhitungkan untung rugi. Namanya hibah ya sukarela.” Bambang Indra Basuki: Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang

RENCANA PROYEK MASJID AGUNG SAMPANG

  • Diawali dengan penyediaan lahan
  • Lokasinya harus di Jalan Wijaya Kusuma, satu kompleks dengan Alun-Alun Sampang
  • Lahan yang diincar sudah berdiri kantor DPRD Sampang
  • Kantor DPRD Sampang harus dipindah ke lokasi lain
  • Lokasi yang diinginkan untuk kantor DPRD Sampang adalah asrama TNI di Jalan Wijaya Kusuma (sisi timur alun-alun)
  • Asrama TNI tersebut memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi
  • Pemkab Sampang menawarkan pertukaran lahan dengan TNI
  • Lahan yang ditawarkan untuk TNI berlokasi di Kelurahan Banyuanyar seluas 1,5 hektare, dua kali lipat dari luas lahan milik TNI
  • Pemkab Sampang butuh anggaran Rp50 miliar untuk membangun masjid agung
Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Tolak Intoleransi

ALASAN MASJID JAMI’ SAMPANG BUKAN MASJID AGUNG

  • Masjid yang disebut Masjid Agung itu tidak dikelola Pemkab Sampang, sehingga dianggap bukan masjid agung
  • Masjid yang juga kerap disebut Masjid Jami’ itu berada di Jalan Pahlawan, Sampang, atau di sisi barat Monumen Trunojoyo
  • Masyarakat setempat yakin Masjid Jami’ sudah berdiri sejak tahun 1821
  • Selama ini dikelola sebuah yayasan, bukan Pemkab Sampang

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *