KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah menerima alokasi pupuk bersubsidi berjenis urea dan NPK untuk alokasi 2025. Kendati demikian, dari sisi kuantitas sangat berkurang dibandingkan jatah yang diperoleh di 2024. Pada 2025 ini, Pemkab Pamekasan juga mendapatkan jatah jenis pupuk organik bersubsidi.
Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahbana menyampaikan, usulan pupuk bersubsidi di 2025 untuk jenis urea diproyeksikan sebanyak 27,500 ton dan NPK 36.967 ton, serta pupuk organik sebanyak 51 ribu ton.
Sedangkan jatah alokasi yang diterima untuk 2025, untuk pupuk urea sebanyak 23.125 ton dan NPK 21.429 ton, sedangkan untuk pupuk organik sebanyak 15.885 ton.
Pada 2024 lalu, Pamekasan tidak mendapatkan jatah pupuk organik. Saat itu perolehan pupuk bersubsidi hanya dua jenis, yakni pupuk urea dengan jumlah alokasi sebanyak 24.413 ton urea dan sejumlah 23.121 ton NPK.
“Jadi dari sisi kuantitas jatah yang diterima untuk 2 jenis pupuk bersubsidi urea dan NPK menurun,” paparnya, Rabu (8/1/2024).
Namun untuk pendistribusian pupuk bersubsidi di 2025 ini masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari PT Pupuk Indonesia sebagai distributor.
Meski begitu, dia memastikan jatah yang diterimanya sudah berdasarkan usulan yang diajukan melalui sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Tetapi untuk timeline distribusinya masih belum diterima.
“Jadi distribusinya melalui aplikasi i – pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi), tetap melalui distributor dan kios yang sudah ditetapkan, termasuk pupuk organic bersubsidi yang baru dapat jatah di 2025 ini,” terang Andi.
Untuk diketahui, pada 2025, pihaknya sudah mengusulkan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) sebanyak 131.371 NIK, dengan jumlah rencana tanam 124.385 hektar. (rul/waw)





