Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah menerima alokasi pupuk bersubsidi berjenis urea dan NPK untuk alokasi 2025. Kendati demikian, dari sisi kuantitas sangat berkurang dibandingkan jatah yang diperoleh di 2024. Pada 2025 ini, Pemkab Pamekasan juga mendapatkan jatah jenis pupuk organik bersubsidi.
Urea dan NPK Bersubsidi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





