KABAR MADURA | Untuk tetap memastikan kelancaran lalu lintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mengalokasikan anggaran pemeliharaan traffic light sebesar Rp 150 juta pada tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Muhammad Tayyib mengatakan, pemeliharaan traffic light menjadi kebutuhan rutin, karena perangkat elektronik itu rentan mengalami gangguan teknis.
“Kerusakan pada traffic light itu wajar, karena berbasis elektronik. Oleh karena itu, perawatan secara berkala sangat diperlukan agar bisa bertahan lama dan tidak mudah rusak,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).
Dijelaskan, anggaran tersebut tidak langsung digunakan sekaligus, melainkan akan dicairkan sesuai kebutuhan ketika ada perawatan yang harus dilakukan. Menurut Tayyib, anggaran yang bersumber dari APBD ini diperuntukkan untuk perawatan lampu lalu lintas sepanjang tahun agar tetap berfungsi optimal.
“Kami pastikan anggaran ini digunakan secukupnya dan sesuai keperluan selama satu tahun,” imbuhnya.
Komisi III DPRD Sumenep Hanafi meminta agar anggaran ratusan itu benar-benar digunakan secara maksimal dan tepat sasaran. Pihaknya menekankan penggunaan anggaran harus memiliki dampak yang efektif dalam menjaga kelancaran lalu lintas di Sumenep.
“Kami akan mengawasi penggunaan anggaran ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada pemborosan atau penyalahgunaan,” tegasnya. (ara/zul)





