BADKO HMI Jatim Kecam Tindakan Polisi di Demo Sampang

Berita115 views

KABAR MADURA | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur (Jatim) mengutuk keras tindakan represif aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang terhadap massa aksi Forum Aktivis Madura dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Sampang, Selasa (28/10/2025).

Sejak awal, demonstrasi itu berjalan damai dengan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pemerintah mengembalikan perangkat desa dan BPD yang diberhentikan secara sepihak. Kedua, mendesak pemerintah daerah segera mengesahkan anggaran pelaksanaan Pilkades 2026. Ketiga, menuntut agar pelaksanaan Pilkades berlangsung demokratis dan terbuka.

Namun, situasi berubah ricuh setelah aparat kepolisian menahan laju massa agar tidak mendekati area depan kantor DPRD. Ketegangan meningkat saat polisi menembakkan gas air mata yang menyebabkan kepanikan dan mengakibatkan sejumlah peserta aksi mengalami luka.

Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan BADKO HMI Jawa Timur Dzulkarnain Jamil menilai tindakan aparat itu tidak proporsional. Menurutnya, langkah itu bertentangan dengan prinsip Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Polisi seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat untuk menakut-nakuti rakyat yang menuntut keadilan. Tindakan represif terhadap demonstran adalah bentuk kegagalan institusional dalam memahami fungsi demokrasi dan hak konstitusional warga negara,” tegas Dzulkarnain, Rabu (29/10/2025).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihaknya menuntut Kapolda Jawa Timur segera mengevaluasi dan menindak tegas aparat Polres Sampang yang diduga melakukan kekerasan terhadap massa aksi.

Selain itu, dia juga meminta DPRD dan Bupati Sampang membentuk tim investigasi independen untuk memastikan proses demokrasi desa dalam pelaksanaan Pilkades 2026 berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami meminta Komnas HAM dan Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur turun langsung ke Sampang untuk melakukan pemantauan lapangan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM struktural, dan mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog terbuka dengan masyarakat desa agar aspirasi publik tidak dibungkam oleh kekuasaan,” ungkapnya.

Dzulkarnain menyebut, kekerasan bukanlah solusi atas aspirasi rakyat. Dia menilai tindakan represif hanya akan memperlebar jarak antara negara dan masyarakatnya.

“Gas air mata bisa membubarkan kerumunan, tapi tidak akan pernah mampu memadamkan kesadaran. Rakyat desa tidak sedang memberontak, mereka sedang menagih janji konstitusi, menggugah nurani kekuasaan agar ingat siapa yang seharusnya dilayani,” pungkasnya. (yan/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *