Bansos Mantan ODGJ di Sampang Ditilep Orang Tidak Dikenal

News177 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG -Kasus penyimpangan bantuan pangan non tunai (BPNT) milik mantan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Zaini, warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, mulai menemui titik terang. 

Berdasarkan pengakuan dari pihak PT Pos Indonesia wilayah Sampang, selaku penyalur bantuan tersebut, bansos milik Zaini diketahui dicairkan oleh orang tidak dikenal yang mengaku keluarganya dan tidak diberikan kepada yang bersangkutan.

Banner Iklan

“BPNT milik Zaini ini dicairkan oleh orang lain yang datang ke Pos dan mengaku masih familinya,” ungkap Kepala PT Pos Indonesia wilayah Sampang Sugiono saat menghadiri audiensi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MDW di Aula Besar Pemkab Sampang, Selasa (9/5/2023).

Akan tetapi, Sugiono mengaku, pihaknya tidak mengenali secara detail oknum tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya tidak menaruh curiga sedikit pun, sehingga berani mencairkan bansos itu meski yang mengambil bukan yang bersangkutan. Sebab, yang datang membawa persyaratan lengkap.

Baca Juga:  Tunggu Hasil, Tingkat Gemar Membaca di Pamekasan Meningkat

“Kami mengira dia memang keluarga dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain itu, Sugiono juga setengah menyalahkan keluarga Zaini. Sebab, kartu keluarga (KK) milik penerima manfaat itu bisa berada di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, petugas di PT Pos Indonesia wilayah Sampang sudah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, terutama dalam menyalurkan bantuan dari pemerintah tersebut.

“Selama petugas meyakini kalau orang yang datang ke Pos keluarga penerima manfaat, maka bantuan tetap dicairkan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua LSM MDW Siti Farida sangat menyayangkan penggelapan bansos milik Zaini ini bisa terjadi. Baginya, ini membuktikan bahwa mekanisme pencairan bansos di PT Pos Indonesia khususnya di Sampang terlalu bobrok.

Baca Juga:  Belum Menaikkan Tarif Objek Wisata, Disbudporapar Lawan Perda Baru

“Mekanismenya sangat memberikan peluang atau kesempatan terhadap mafia bansos. Kami menuntut dugaan penggelapan bansos ini diusut hingga tuntas,” kata Siti Farida.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Zaini tercatat sebagai penerima BPNT sejak September 2022 lalu. Namun, dirinya maupun keluarga mengaku tidak pernah menerima bansos tersebut.

Pewarta: Subhan

Redaksi: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *