KABAR MADURA | Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pamekasan sudah terbentuk, termasuk di antaranya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Meski baru dibentuk, Bapemperda DPRD Pamekasan sudah ditunggu kurang lebih 14 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
Ketua Bapemperda Mustafa Afif mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan guna menginventarisasi raperda yang sudah masuk pada Propemperda tersebut yang masih belum dituntaskan.
“Hal-hal mana saja yang memungkinkan untuk bisa dikerjakan, dituntaskan, dan diputuskan, kami akan fokus di situ. Karena memang secara imeline, ini mulai dari pembentukan, pelantikan pimpinan, dan pembentukan AKD butuh waktu. Kalau secara umum, kami masih belum melakukan rapat dan kajian termasuk raperda mana saja yang akan dituntaskan,” jelasnya, Selasa (22/10/2024).
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan, raperda yang sifatnya mendesak tentu akan didahulukan untuk dituntaskan. Menurutnya, ada skala prioritas yang akan menjadi rujukan dalam penuntasannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pemangku kebijakan, termasuk pembentukan raperda itu polanya bagaimana,” imbuhnya.
Afif menambahkan, kemungkinan terdapat beberapa raperda yang tidak bisa dituntaskan pada tahun ini, sebab faktor keterbatasan waktu. Namun, untuk pengambilan keputusan itu semua akan berdasarkan pada regulasi.
“Tentu kan ada prosedur, bagaimana kalau ada raperda yang tidak bisa dituntaskan karena waktu dan lain hal, tentu kami akan kembali pada mekanisme dan prosedur yang diatur di tatib,” ungkapnya. (rul/zul)





