KABAR MADURA | Ingin penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan cepat dan sigap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep me-launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di UNIBA Madura, (24/9/2024).
Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi menyampaikan bahwa sentra gakkumdu merupakan tempat penanganan hukum secara terpadu dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam menangani pelanggaran pidana pilkada.
“Baik itu temuan dari pihak bawaslu atau laporan dari masyarakat secara umum, agar bisa ditangani dengan cepat,” kata dia.
Hal itu sesuai dengan slogan bawaslu; Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, sehingga, salah satu tujuan sentra gakkumdu adalah memproses dugaan tindak pidana pilkada baik dalam pemilihan gubernur dan bupati ditangani dengan sigap.
Keberadaan sentra gakkumdu juga bertujuan sebagai implementasi dari regulasi tentang penegakan hukum terpadu yang menjadi satu tim dengan aparatur penegakan hukum (APH).
“Artinya, semua laporan pintu masuknya di kami dan diproses bersama dengan kepolisian dan kejaksaan juga nantinya,” imbuhnya.
Kendati seperti itu, dia berharap masyarakat Sumenep dapat terus terlibat dalam pelaksanaan pilkada, sehingga jika ada dugaan pelanggaran pidana pemilu dapat dilaporkan dengan bukti-bukti yang lengkap tentunya.
“Masuk ke kami dulu, proses penyelidikan di Polres Sumenep, dan disidangkan bersama Kejaksaan Sumenep nantinya,” pungkasnya. (ara/waw)