KABAR MADURA | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep Ahmad Zubaidi menuturkan, pada tahapan kampanye saat ini, netralitas aparatur sipil negara (ASN) diawasi dengan ketat. Menurutnya, netralitas ASN menjadi salah satu isu yang paling rawan terjadi selama penyelenggaraan pilkada.
“Kami harap, ASN memahami tugas dan fungsinya dan tidak terganggu dengan pelaksanaan atau tahapan pilkada serentak,” paparnya.
Sejak 25 September lalu, dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumenep 2024 sudah menjalankan masa kampanyenya. Masa kampanye itu akan berakhir pada 23 November 2024. Tahapan berikutnya adalah pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024. Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. (imd/waw)