Berlangsung hingga 30 Juni, Berikut Daftar Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 

News99 views

KABAR MADURA | Pengumuman seleksi PPPK 2024 tahap 2 berlangsung mulai hari ini, Senin (16/6/2025). Peserta bisa melihat nilai seleksi kompetensi dan perangkingan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Pengumuman seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini berlangsung sampai 30 Juni 2025. Pengumuman kelulusan bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui laman resmi SSCASN atau melalui instansi yang dilamar. 

Cek pengumuman kelulusan PPPK melalui SSCASN bisa dilakukan dengan cara akses https://sscasn.bkn.go.id/. Kemudian login menggunakan akun masing-masing,  input NIK dan password, dan klik menu ‘Masuk’. Setelah berhasil login, akan muncul resume pendaftaran dan tertera keterangan kelulusan PPPK 2024. Selain itu, cek kelulusan PPPK bisa juga melalui laman resmi instansi yang dilamar. 

Baca Juga:  Dihadapkan 267 Pegawai Pensiun, Pemkab Pamekasan Usulkan Formasi ASN 2026

Terdapat beberapa kode pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap dua yang juga perlu diketahui. 

Berikut daftar kode pengumuman kelulusan  PPPK tahap 2: 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046
  1. PR1: Eks THL II dengan kategori kebutuhan khusus 
  2. PR2: Non-ASN dengan kategori kebutuhan khusus
  3. Kode P: Memenuhi nilai ambang batas
  4. L: Lulus seleksi 
  5. L-2: Lulus berdasarkan pemindahan formasi dari lokasi berbeda dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama 
  6. L-3: Lulus berdasarkan pemindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan yang berbeda (khusus ke umum)
  7. TMS: Tidak memenuhi syarat sesuai peraturan atau instansi 
  8. TL: Tidak lulus seleksi 
  9. TL 1: Peserta dosen yang tidak memenuhi ambang batas  tertentu
  10. A: Memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar dan memperoleh tambahan nilai hingga 25 persen dari nilai teknis tertinggi
  11. TH: Tidak hadir saat seleksi 
Baca Juga:  Kemenag Pamekasan Dukung Usulan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK 

Bagi peserta yang lolos seleksi diminta untuk mengisi pengisian daftar riwayat hidup atau RDH, apabila peserta ingin melanjutkan tahapan berikutnya. Namun, apabila peserta memilih untuk mengundurkan diri, maka akan disediakan format surat pengunduran diri di halaman pengumuman kelulusan. (nur)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *