KABAR MADURA | Meski petani tembakau di Sumenep mendapat kebebasan untuk menanam sebanyak mungkin, pemerintah daerah tidak bisa memberikan jaminan soal harga jualnya.
Hal itu diakui langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Chainur Rasyid. Menurutnya, para petani memang memiliki hak penuh atas lahan dan produksi mereka. Namun, pasar tetap menjadi penentu utama yang tidak bisa diintervensi secara langsung.
“Silakan tanam sebanyak mungkin, itu hak petani. Tapi soal harga, kami tidak bisa menjamin. Itu tergantung mekanisme pasar dan kebutuhan pabrikan,” ujar Chainur, Senin (16/6/2025).
Tahun 2025 ini, DKPP Sumenep mencatat luasan tanam tembakau di Sumenep mencapai 14.000 hektare, dari total potensi lahan sekitar 21.000 hektare. Sebagai upaya mendukung produksi, DKPP telah memfasilitasi pembibitan tembakau di 30 titik, dengan estimasi total bibit mencapai 1,5 juta bibit per titik.
Namun kekhawatiran muncul dari kalangan pengusaha tembakau. Mereka mengimbau agar petani tidak gegabah menanam dalam jumlah besar, mengingat stok tembakau di pabrikan masih melimpah. Jika suplai berlebih, harga jual di tingkat petani dikhawatirkan bakal jatuh.
“Kalau kami tidak bisa memastikan terkait dengan harganya,” imbuhnya. (ara/waw)





