BPJS PBI Tidak Dinonaktifkan meski Menunggak Pembayaran

News77 views

KABAR MADURA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan tidak akan menonaktifkan kepesertaan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) meski menunggak pembayaran hingga empat bulan. Sebab itu merupakan program kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto mengatakan, meskipun telat melakukan pembayaran, penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dari PBID tidak akan dilakukan.

“Kami setiap bulan rutin melakukan rekonsiliasi, yang tidak dibayar tetap kami lakukan rekon, yang perlu dikawal saat ini adalah pembayarannya. Kedua penambahan anggaran, apakah anggarannya cukup sampai Desember,” ujarnya, Senin (2/9/2024).

Baca Juga:  Pekerja MBG Difasilitasi Jadi Peserta JKN, Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan: Belum Mendaftar

Sementara, kata Ary, berbeda dengan yang kepesertaan mandiri. Apabila yang bersangkutan telat melakukan pembayaran iuran, maka secara otomatis sistem akan menonaktifkan kembali. Lalu, kemudian akan diaktifkan kembali apabila sudah membayar lunas iuran yang ditunggak.

“Kalau mandiri satu bulan tidak bayar dinonaktifkan, nanti kalau sudah bayar bisa aktif kembali,” tegasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia menyebut, rata-rata besaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Pamekasan sejumlah Rp6,7 miliar setiap bulannya. Menurutnya, apabila tunggakan hingga empat bulan, maka berkisar di angka Rp26,8 miliar.

Baca Juga:  Pekerja MBG Difasilitasi Jadi Peserta JKN, Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan: Belum Mendaftar

Pihaknya berharap, untuk pekerja penerima upah tidak lagi bergantung pada segmentasi PBID, supaya tidak terlalu membebani anggaran daerah. (rul/zul)

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *