Bupati Lantik Komisioner KI Sumenep, Tekankan Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Berita100 views

KABAR MADURA | Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep periode 2025–2029 yang baru dilantik, diminta menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.

KI dinilai memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat atas informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner KI Sumenep periode 2025–2029 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/01/2026) malam.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi mengingatkan tentang amanah sebagai Komisioner KI harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi. Menurutnya, KI dituntut menjadi lembaga yang profesional, objektif, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami berharap para Komisioner Komisi Informasi mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi, serta menjadi garda terdepan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep,” papar Bupati Fauzi

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif yang diatur dalam regulasi, melainkan bagian dari komitmen moral pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sekaligus untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah dalam membangun daerah,” terangnya.

Bupati Fauzi juga menyoroti tantangan pengelolaan informasi publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Menurutnya, pemerintah daerah dituntut mampu menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Pemerintah di era digital harus lebih responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Fauzi secara resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029, yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Moh. Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.

Baca Juga:  Warga Sumenep Mengeluh Harga Sembako Naik, Pemkab Klaim Intensifkan Sidak Pasar

Ia berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KI. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab KI semata, melainkan kewajiban seluruh badan publik.

“Komisi Informasi diharapkan menjadi lembaga yang solutif dan edukatif. Tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan agar potensi sengketa dapat diminimalisir,” tambahnya.

Bupati Fauzi menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat budaya transparansi di lingkungan birokrasi.

Sebab dengan komposisi Komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, Komisi Informasi Sumenep diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat. (ara/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *