KABAR MADURA | Pendapatan asli daerah (PAD) wisata sektor wisata di Sumenep sudah melebihi separuh dari target yang ditentukan, yakni mencapai 62 persen. Capaian itu diklaim sudah bagus karena sudah memasuki akhir Juni 2024.
Dengan capaian itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Mohamad Iksan optimistis PAD wisata di Sumenep tercapai, bahkan melampaui target.
“Insya Allah saya yakin tahun ini dapat mencapai target,” katanya, Rabu (26/6/2024).
Disbudporapar Sumenep sebelumnya menargetkan PAD sektor wisata tahun 2024 senilai Rp874 juta. Capaian ini sudah hampir mencapai target, sebab masih ada sisa 6 bulan lagi dalam penarikan retribusi.
Proyeksi itu bersumber dari penjualan tiket di 26 objek wisata, baik destinasi yang dikelola pemkab maupun sistem sharing dengan pihak lain. Namun, yang paling diutamakan adalah objek wisata Pantai Lombang di Batang-batang, pantai di Pasongsongan, dan Museum Keraton Sumenep, karena milik Pemkab Sumenep.
“ami akan terus lakukan agar ada banyak pengunjung, agar PAD melampaui target,” paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin mengatakan, capaian PAD sektor wisata itu wajib mencapai target. Bahkan perlu melebihi, sehingga anggaran yang digelontorkan untuk salah satu objek wisata tidak sia-sia, apalagi saat ini, tarif wisata mulai naik. Setidaknya jika bisa dapat menghasilkan Rp1 miliar.
“Perlu juga ada kenaikan target hingga mencapai Rp1 miliar,” ucap dia.
Sebelumnya, dalam Perda Kabupaten Sumenep Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khusus rekreasi dan pariwisata, seperti rekreasi edukatif museum, tiket masuknya per orang di hari biasa Rp20 ribu untuk wisatawan asing, dan Rp10 ribu untuk dewasa lebih dari 12 tahun, kemudian Rp6 ribu anak-anak dibawah 12 tahun.
Untuk tiket masuk pada hari tertentu, Rp30 ribu untuk wisatawan asing, Rp15 ribu untuk dewasa di atas 12 tahun, dan untuk anak-anak di bawah 12 tahun sebesar Rp10 ribu. Kenaikan itu rata-rata bertambah 50 persen dari tarif sebelumnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna