Bupati Sumenep: Pemberantasan Judi Online Jadi Atensi

News58 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Marak judi online, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan akan memberikan sanksi berat kepada para aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya jika terlibat bermain judi online dalam jenis apa pun.

“Jika terbukti ketauan, kita akan proses langsung, itu dampaknya sangat berbahaya soalnya,” tegas orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini.

Suami Nia Kurnia Fauzi itu juga menyampaikan, keterlibatan ASN dalam permainan judi online dapat mencoreng martabat, reputasi dan profesionalisme instansi Pemkab Sumenep.

Apalagi judi online saat ini menjadi isu yang mendapatkan atensi cukup serius dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Joko Widodo. Sehingga pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Bonus Atlet Peraih Medali Perak dan Perunggu Belum Cair, KONI Sampang Sebut Masih Menunggu PAK

Salah satunya berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, sehingga kedapatan main judi online maupun offline maka akan ditindak tegas.

“Intinya kami tidak main-main terkait ini, dampak dari judi online ini sangat negatif dan memberikan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat,” imbuhnya.

Maka dari itu, dia kembali mengingatkan agar para ASN Sumenep betul-betul harus menjaga integritasnya dalam melayani masyarakat, terlebih judi memang menjadi hal yang dilarang dalam agama.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Abd Wasid juga menyampaikan, ASN di bawah binaannya tidak hanya diminta untuk menghindari, akan tetapi betul-betul menghindari judi online.

Baca Juga:  Diperiksa Kejari, Tersangka AZ Seret Nama Mantan Bupati Sumenep

Pasalnya, dia menyatakan, segala bentuk perbuatan judi diharamkan dalam agama. Selain itu, tentunya membawa dampak yang tidak baik dalam kehidupan, baik pada diri sendiri, maupun orang sekitar.

“Saya minta seluruh ASN dan karyawan Kemenag Sumenep menjauhi, tidak hanya menghindari ya, tapi menjauhi hal itu,” paparnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *