Demo Mahasiswa Tolak UU TNI di Sampang Diwarnai Pembakaran Ban

News188 views

KABAR MADURA | Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat demo ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menolak Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI), Rabu (26/3/2025).

Sebelum berangkat, massa aksi yang mengusung gerakan bertajuk “Sampang Menggugat” itu melakukan orasi dan bakar ban di Jalan Jaksa Agung Suprapto tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian.

Korlap aksi M Agus Efendi mengatakan, berdasarkan hasil kajian, UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI mengancam prinsip negara hukum demokrasi dan supremasi sipil.

Menurutnya, Indonesia punya sejarah kelam terhadap dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada era Orde Baru. Sedangkan dengan disahkannya UU TNI tidak hanya dwifungsi, akan tetapi multifungsi TNI yang wajib ditolak.

“UU TNI yang baru saja disahkan, negara memperbolehkan TNI aktif menduduki jabatan MA. Ini sangat berbahaya, karena TNI apabila sudah ada instruksi dari presiden, mereka tidak bisa menolak. Dan kita tahu, apa yang akan terjadi kepada penegakan hukum di Indonesia ” katanya.

Agus menuturkan, terdapat delapan tuntutan yang mereka bawa, di antaranya menolak Revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI. Menuntut Pemerintah untuk mengembalikan TNI ke tugas dan fungsi pokok utamanya dengan tidak memberikan ruang kepada prajurit aktif untuk mengambil posisi jabatan sipil.

Kemudian, mereka menuntut DPR harus segera menghentikan proses pembahasan RUU Polri. Pemerintah harus melakukan evaluasi kinerja kepolisian. Masyarakat sipil harus terlibat dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja kepolisian.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Perkuat Posyandu untuk Percepat Penurunan Stunting Tahun 2026

Mendesak DPR harus segera menghentikan proses pembahasan RUU Kejaksaan. Pemerintah harus melakukan evaluasi kinerja kejaksaan yang transparan dan partisipatif.

“Masyarakat sipil harus terlibat dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja kejaksaan. Mendesak pemerintah untuk menerbitkan kajian akademik UU TNI, RUU Polri, RUU Kejaksaan dan mendesak pemerintah agar segera mengesahkan UU Perampasan Aset,” ujarnya.

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan yang menemui massa aksi, menyatakan sikap menerima aspirasi tersebut dengan menandatangani lembar tuntutan aksi dari para mahasiswa dan masyarakat itu.

“Kami sepakat terhadap apa yang menjadi tuntutan aksi teman-teman mahasiswa,” singkatnya.

Untuk diketahui, sekitar tiga jam lebih para peserta aksi secara bergantian menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Sampang,  (km91/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *