KABAR MADURA | Kabupaten Sampang diklaim bebas dari status desa tertinggal maupun sangat tertinggal berdasarkan hasil penilaian tahun 2024. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Sudarmanto.
“Ada 14 desa mandiri, 58 desa maju, dan 108 desa berkembang, sementara desa tertinggal dan sangat tertinggal nihil,” katanya, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, mayoritas desa berada pada kategori berkembang, beberapa bahkan naik menjadi desa maju dan mandiri.
Namun, untuk penilaian status tahun ini, Sudarmanto belum bisa memastikan status terbaru setiap desa. Sebab, proses penilaian indeks desa membangun (IDM) masih berlangsung di Kementerian Desa (Kemendes).
“Untuk penilaian desa tahun 2025 masih belum dikeluarkan oleh Kemendes,” ujarnya.
Sudarmanto menambahkan, keberlanjutan peningkatan status desa memerlukan dukungan penuh dari masyarakat dan aparatur desa, khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Hal tersebut berkaitan dengan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap desa.
“Adanya koperasi merah putih diharapkan dapat memakmurkan masyarakat desa dan menaikkan status desa dari berkembang menjadi maju dan mandiri,” imbuhya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Forum alumni BEM (Fabem) Sampang Taupik mengatakan, pemerintah tidak boleh berpuas diri hanya karena penilaian skala umum, yang belum tentu sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, di Sampang, penilaian status desa tidak bisa menjadi indikator kepuasan pelayanan terhadap masyarakat desa.
“Sampang masih termiskin se Jawa Timur dan pembangunan desa masih timpang. Maka klaim tidak ada desa tertinggal, tidak sepenuhnya bisa diterima,” tandasnya. (yan/din)





