Dewan Pers: Status Wartawan Rentan Disalahgunakan

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar Workshop dan Kerja Sama Literasi Media dengan Dewan Pers dan wartawan,  di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan. 

Dalam materinya, Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya menyampaikan, wartawan merupakan profesi yang sangat terhormat, sudah sepantasnya menjalankan profesi dengan cara terhormat dan berlandaskan kode etik jurnalistik (KEJ).

“Apabila tidak demikian rentan disalahgunakan oleh oknum yang mengaku sebagai seorang wartawan,” kata Agung, Rabu (12/2/2025).

Menurut Agung, Dewan Pers mengambil peran agar ekosistem media menjadi baik. Diakuinya, ke depan perlu ada kerja sama pentahelix, mulai dari pemerintah, awak media dan masyarakat, serta berbagai pihak yang terkait.

Baca Juga:  Bongkar Industri Mercon Ilegal, Polres Pamekasan: 4 Pelaku Jadi DPO!

“Pekerjaan jurnalis sama-sama butuh kepercayaan,” imbuhnya saat sambutan di workshop bertema Mewujudkan Kemitraan dan Menjalin Hubungan Kerja Sama, yang Berkualitas, Proporsional, dan Profesional dengan Media tersebut. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, kehadiran Dewan Pers sangat berarti untuk penguatan literasi media di Pamekasan dan mengedukasi masyarakat. Ditegaskan juga bahwa Pemkab Pamekasan sangat terbuka atas kritik yang membangun untuk perbaikan.

“Media tidak bisa kerja sendiri, butuh kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemkab Pamekasan, bersinergi untuk ikut serta menciptakan ekosistem yang sehat dan produktif, selama ini kami sudah terbuka,” terangnya. (rul/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *