KABAR MADURA | Target pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) 2023 di Pamekasan jauh dari target nasional yang telah ditetapkan 50 persen. Hal itu diungkapkan oleh Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) M. Alfin Nour, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, capaian pada 2023 lalu hanya berkisar 25 hingga 28 persen.Hal itu terjadi karena beberapa faktor, di antaranya kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan KIA. Padahal, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan, termasuk sosialisasi ke beberapa lembaga pendidikan hingga perjanjian kerja sama dengan lembaga pendidikan terkait.
“Kami masih belum mencapai target 50 persen yang seperti yang ditetapkan oleh pusat, padahal kami sudah sering ke beberapa sekolah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Alfin menambahkan, untuk target 2024 masih belum bisa dipastikan berapa persen, sebab belum ada pemberitahuan terkait target nasional yang harus dicapai dari pemerintah pusat. Sehingga, untuk sementara ini Dispendukcapil Pamekasan masih memakai target nasional yang lama sebagai acuan.
Dia mengaku, pihaknya sudah menyusun beberapa program untuk bisa mencapai target, di antaranya perluasan layanan kependudukan dengan menjalin kerja sama dengan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Layanan Sip Pak Kades), yang beranggotakan 19 desa, termasuk Desa Dempo Barat, Sotaber, Badung, dan Pademawu Timur.
Selain itu, keberadaan fasilitas dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) diyakini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan semua dokumen kependudukan, termasuk KIA.
“Untuk 2024, kami akan memperluas pelayanan pembuatan KIA, salah satunya dengan memperbanyak kerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan,” tukasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Sule Sulaiman