KABAR MADURA | Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) saat ini dalam proses renovasi fisik. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sehingga, dalam pengerjaannya dinas terkait setempat tidak memiliki wewenang penuh atas pengawasan rehabilitasi tersebut.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Kusairi mengatakan, instansinya hanya sebagai pelaksana teknis yang juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
Kendati demikian, koordinasi mengenai proses pengerjaan dan lain sebagainya tetap intens dilakukan. Hal itu bertujuan agar renovasi sesuai dengan asas manfaat yang telah dirancang.
“Sudah ada konsultan pengawasnya. Kami tidak punya wewenang penuh dalam pengawasannya. Lagi pula itu proyeknya pusat, kami hanya membantu memfasilitasi,” terangnya kepada Kabar Madura.
Adapun renovasinya, meliputi pembenahan infrastruktur dan pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras), seperti pembenahan kamar mandi, ruang ganti, pagar stadion, jalur evakuasi, pembuatan lintasan jalan lingkar, lampu, dan beberapa pembenahan lainnya.
Meski tidak ada wewenang penuh atas pengawasan renovasi itu, Kusairi optimistis pengerjaannya tidak akan libas deadline. Pasalnya, pengerjaannya sudah mulai sejak beberapa bulan sebelumnya.
Dia menuturkan, apabila rekanan yang bersangkutan melibas deadline, akan ada sanksi yang diberlakukan. Sehingga, hal itu menjadi evaluasi tersendiri bagi rekanan. Kusairi berharap, dengan dipenuhinya standar stadion tersebut, bisa mendongkrak capaian pendapatan asli daerah (PAD) ke depan.
“Deadline Agustus. Anggaran dari pusat sekitar Rp70 miliar. Terakhir saya komunikasi, sedang pengerjaan rehab kamar mandi, jendela, beberapa ruangan lain,” tukasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman