Satpol PP Pamekasan Siapkan Tim Patroli Ketertiban Ramadan 

News55 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan pastikan akan terapkan peraturan daerah untuk menegakkan ketertiban selama  Ramadan 2024.

Kepala Satpol-PP Pamekasan M. Yusuf Wibiseno mengatakan, penertiban akan dilakukan  terhadap para pedagang kaki lima (PKL), orang berpacaran, warung makan hingga ke tempat cafe yang menyediakan fasilitas karaoke. Penertiban dan keamanan tersebut untuk menjaga kesucian bulan Ramadan.

Kharisma 2

“Untuk penertiban PKL setiap hari sudah dilakukan, dan kami akan terapkan perda yang khusus pada bulan ramadhan,” katanya

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Incar Siswa Bolos Sekolah

Beberapa kategori yang menjadi fokus patroli Satpol-PP selama bulan Ramadhan yakni kegiatan karaoke, pacaran, warung makan dan minuman keras. Dalam kegiatan tersebut, sudah dibentuk tim patroli yang dilakukan secara bergantian.

Sejauh ini, Satpol-PP Pamekasan akan menggunakan data lama dalam melakukan penertiban dan pengawasan di sejumlah titik lokasi tertentu, seperti warung makan yang mayoritas terjadi di terminal, orang pacaran yang sering dilakukan di dua lokasi, yaitu Arek Lancor dan Taman Gladak Anyar, serta kafe yang menyediakan tempat karaoke.

“Untuk data baru kami belum punya, namun yang jelas teman-teman akan mengawasi data lama yang terjadi di tahun sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Ajak Linmas Berperan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Jika ditemukan pelanggaran, Satpol-PP Pamekasan akan memberikan sanksi berupa  peringatan. Jika tidak diindahkan, bisa menutup paksa toko, warung atau cafe yang sedang dikelola.

“Dalam aturan tersebut sudah diatur berkenaan dengan sanksi yang akan diterima oleh setiap pelanggar,” tegasnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Wawan A. Husna

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *