KABAR MADURA | Warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, memprotes dugaan masalah dalam distribusi bantuan pangan.
Mereka menilai penyaluran tidak transparan, sebagian penerima tidak mendapat hak secara utuh, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.
UH, salah seorang warga Desa Gunung Eleh, mengaku tidak menerima jatah penuh sebagaimana mestinya.
“Seharusnya kami dapat 20 kilogram beras, tapi setelah dicek hanya 18 kilogram. Kami tidak tahu sisanya ke mana,” katanya, Rabu (3/9/2025).
Warga lain, inisial R, juga menyampaikan hal serupa. Dia mengaku tercatat sebagai penerima dalam data Bulog, namun hingga kini belum mendapatkan bantuan.
“Jangankan bantuan beras, undangannya saja sampai sekarang belum saya terima,” tegasnya.
Tokoh pemuda setempat, Zainuddin menilai bahwa permasalahan ini harus segera direspons pemerintah daerah.
“Jika benar ada dugaan penyelewengan, maka bupati dan dinas terkait wajib mengevaluasi kinerja Pj kades. Bahkan bila ada unsur penyalahgunaan wewenang, aparat penegak hukum harus turun tangan,” ujarnya.
Zainuddin mengingatkan bahwa penyaluran bantuan sosial diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 dan regulasi teknis dari Kementerian Sosial.
“Setiap penyalahgunaan bisa berimplikasi hukum, termasuk jeratan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” tambahnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Pj Kades Gunung Eleh Kholilah menyatakan bahwa tanggung jawab bukan sepenuhnya berada di pihaknya.
“Kalau isi 9 kilogram itu tanggung jawab Bulog. Kalau masalah data penerima tak konfirmasi bagian data, soalnya kemarin yang bekerja Yusup,” ucapnya. (yan/din)






Harus di Ususut penyelewengan bansos di desa gunungeleh sejak lima tahun terahir